TUGAS 3 SOFTSKILL ETIKA & PROFESIONALISME TSI#
Nama : Harum Rahayu
NPM : 19113721
Kelas : 4KA09
Dosen : Robby Chandra
1. Jelaskan Profesi apa saja yang berkaitan dengan teknologi sistem informasi ?
Pembagian Pekerjaan Bidang Teknologi Informasi
Secara umum, pekerjaan dibidang teknologi informasi terbagi dalam 4 Kelompok:
A. Software (Perangkat lunak):
Mereka yang menggeluti dunia software adalah mereka yang merancang sistem operasi database atau sistem aplikasi. Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini misalnya:
Mereka yang menggeluti dunia software adalah mereka yang merancang sistem operasi database atau sistem aplikasi. Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini misalnya:
- Sistem analis: bertugas untuk menganalisa sistem yang akan diimplementasikan. Mulai dari menganalisa kelebihan dan kekurangan sistem yang ada hingga studi kelayakan untuk sistem yang akan dikembangkan.
- Programmer: orang yang bertugas untuk melakukan implementasi rancangan sistem analis, yaitu membuat program sesuai dengan sistem yang dianalisa.
- Web Designer: bertugas untuk melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisa dan desain suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web Programmer: memiliki tugas untuk
mengimplementasikan rancangan web designer, dengan membuat program
berbasis web sesuai dengan desain yang dirancangB. Hardware ( Perangkat keras).
Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah: - Technical engineer: menangani masalah teknik, baik dalam pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
- Networking engineer: bekerja di bidang teknis jaringan komputer, mulai dari maintenance sampai troubleshooting.
C. Operasional Sistem Informasi:
Jenis pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah :
Jenis pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah :
- EDP Operator: bertugas untuk menjalankan program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan perusahaan.
- System administrator: bertugas melakukan administrasi dan pemeliharaan dalam sistem, memiliki wewenang untuk mengatur hak akses terhadap sistem dan hal-hal yang terkait dengan pengaturan operasional.
- MIS Director: personel dengan wewenang tertinggi dalam sebuah sistem informasi. Tugas utamanya adalah melakukan pengelolaan terhadap sistem secara menyeluruh, baik dari segi perangkat keras, perangkat lunak, dan SDM nya.
D. IT Business Development dengan jenis pekerjaan yang diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja diberbagai sektor industri teknologi informasi.
Dengan pengelompokan diatas, maka
diharapkan lulusan teknik informatika dapat mengaplikasikan
kemampuannya, baik secara hard skill maupun soft skill di berbagai
bidang dan lini profesionalitas.
2. Apa peranan orang yang berprofesi dibidang teknologi informasi dalam perkembangan teknologi informasi ?jelaskan !
peranan seseorang yang berprofesi dibidang teknologi informasi sangat berdampak pada perkembangan teknologi informasi salah satunya dengan contoh banyak perusahaan yang berlomba - lomba menciptakan teknologi yang baru yang pasti lebih canggih dan bagus dari sebelumnya . contohnya dalam penjualan handphone banyak perusahaan - perusahaan bersaing untuk menciptakan teknologi informasi yang baru sehingga tidak tertinggal oleh jaman . seperti produk iphone yang memiliki ciri khas tersendiri entah dari kamera maupun desain handphone nya sehingga menjadi salah satu brand handphone yang paling diminati untuk saat ini .
3. Berikan contoh dari sifat profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi baik sebagai pengguna maupun sebagai pembuat !
Etika
pun memiliki landasan hukum dalam penggunaan teknologi informasi yang
tersirat di UU ITE tahun 2008, BAB II asas tujuan pasal 3 , yang
berbunyi
"pemanfaatan
teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan
asas kepastian hukum,manfaat,kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan
memilih teknologi atau netral teknologi"
Apa itu Teknologi Sistem Informasi?
Teknologi Sistem Informasi (TSI) atau Technology Information System
adalah teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer,
tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak
perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian
sistem catatan (informasi).
Dalam
bidang teknologi informasi, tentunya etika menjadi sangat penting
khususnya di era informasi seperti sekarang ini. Para pelaku dunia IT
harus mengetahui etika dalam penggunaan Teknologi Sistem Informasi.
Etika untuk pembuat teknologi informasi
Pembuat
adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah
lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun
tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu, dalam membuat
teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak
menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah
satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan
bentuk produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai
produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan
oleh pihak dari apple.
Etika untuk pengelola teknologi informasi
Pengelola
adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah
provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data
pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak
melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE
Etika untuk pengguna teknologi informasi
Pengguna
adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu
menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi
pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang
dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain,
tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip
tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog
pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai
bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan.
Kita menyadari perlunya manajemen puncak menetapkan budaya etika menyeluruh di perusahaan. Budaya ini menyediakan kerangka kerja etika, seperti halnya kode etika dari berbagai asosiasi profesional di bidang sistem informasi. Etika mempengaruhi bagaimana para spesialis informasi melaksanakan tugas mereka Dengan demikian tanggung jawab CIO untuk mencapai etika pada sistem yang dibuat dan pada orang-orang yang membuatnya. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut CIO dapat mengikuti strategi yang terencana dengan baik.
Moral, Etika, dan Hukum
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah. Kita mulai mempelajari peraturan-peraturan dari prilaku moral sejak kecil. Walau berbagai masyarakat tidak mengikuti satu set moral yang sama, terdapat keseragaman kuat yg mendasar. ”Melakukan apa yang benar secara moral” merupakan landasan prilaku sosial kita.
Kata Etika berasal dari bahasa Yunani Ethos, yang berarti karakter. Etika adalah kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab kepada masyarakat atas prilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatu kota,negara atau profesi. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika.
Tidak seperti moral, etika dapat sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Kita melihat perbedaan ini di bidang komputer dalam bentuk perangkat lunak bajakan (perangkat lunak yang digandakan secara illegal lalu digunakan atau dijual). Pada tahun 1994 diperkirakan 35 % perangkat lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah dibajak, dan angka ini melonjak menjadi 92 % di Jepang dan 99 % di Tailand. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa para pemakai komputer di Jepang dan Tailand kurang etis dibandingkan pemakai Amerika Serikat. Namun tidak pasti demikian. Beberapa kebudayaan, terutama di negara-negara Timur yang menganjurkan sikap berbagi.
Hukum
adalah peraturan prilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas
berdaulat, seperti Pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya. Hingga
kini sangat sedikit hukum yg mengatur penggunaan komputer. Hal ini
karena komputer merupakan penemuan baru dan sistem hukum kesulitan
mengikutinya.
Berbagai kejahatan computer yang sudah dikenal oleh masyarakat yaitu:
1.Computer crime (cyber crime), merupakan kegiatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
2.Unauthorized Access to Computer System and Service, merupakan Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
3.Illegal Contents, merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
4.Data Forgery, merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
5.Cyber Espionage, merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
6.Cyber Sabotage and Extortion, merupakan kejahatan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
7.Offense Against Intellectual Property, merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
8.Infringements of Privacy, merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain akan dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Dengan demikian hukum bagi penggunakan computer berangsur-angsur mulai dikenal dan semakin bertambah. Beberapa sebab kejahatan computer yaitu:
•Aplikasi bisnis yang berbasis komputer atau internet meningkat
•Electronic commerce (e-commerce)
•Electronic data interchange (EDI) •Desentralisasi server
•Transisi dari single vendor ke multi vendor
•Teknologi yang semakin canggih
Pada saat ini penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh nilai-nilai moral dan etika seorang manajer, spesialis informasi dan pemakai serta hukum yang berlaku. Hukum paling mudah diinterpretasikan karena bentuknya tertulis. Di pihak lain, etika tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat. Bidang yang sukar dari etika komputer inilah yang sedang memperoleh banyak perhatian.Tiga alasan utama atas minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer, adalah :
1.Kelenturan logis, kemampuan memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan.
2.Faktor transformasi,
berdasarkan fakta bahwa komputer dapat mengubang secara drastic cara
kita melakukan sesuatu (misalnya penggunaan e-mail, konferensi video,
dan konferensi jarak jauh).
3.Faktor tak kasat mata, komputer dipandang sebagai kota hitam. Semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan. Operasi internal tersebut membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan rumit yang tidak terlihat dan penyalahgunaan yang tidak terlihat.
Daftar Pustaka
http://zahiraccounting.com/id/blog/jenis-pekerjaan-bidang-teknologi-informasi/
http://danipermana66.blogspot.co.id/2013/
